PERBAN
Peraturan Badan Nomor 73 Tahun 2016 tentang Prinsip Tata Kelola Teknologi Informasi Di...
Pasal 6
Prinsip Teknologi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf eterdiri atas: a. perubahan berbasis kebutuhan BPS; b. optimalisasi pengendalian keragaman teknologi; c. interoperabilitas yang baik;dan d. arsitektur teknologi yang lengkap.
