PERBAN
Peraturan Badan Nomor 73 Tahun 2016 tentang Prinsip Tata Kelola Teknologi Informasi Di...
Pasal 4
Prinsip Data dan Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf c terdiri atas: a. unit yang menghasilkan data sebagai pemilik data; b. data dan informasi adalah aset; c. data dan informasi untuk digunakan bersama; d. kemudahan akses data dan informasi; e. metadata Statistik yang lengkap;dan f. data dan informasi yang terlindungi dan aman.
