PERBAN
Peraturan Badan Nomor 73-pojk-05-2016 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi...
Pasal 65
BAB 10 — TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI
(1) Perusahaan Perasuransian wajib menerapkan tata kelola teknologi informasi yang efektif (2) Tata kelola teknologi informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat: a. struktur organisasi sistem informasi; b. pedoman penggunaan sistem informasi yang dilengkapi dengan instruksi atau perintah kerja untuk setiap fungsi (standard operating prosedure); dan c. pedoman manajemen pengamanan data dan pedoman manajemen insiden (disaster recovery plan).
