PERBAN
Peraturan Badan Nomor 73-pojk-05-2016 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi...
Pasal 29
BAB 4 — DEWAN KOMISARIS
Komisaris Independen mempunyai tugas pokok melakukan fungsi pengawasan untuk menyuarakan kepentingan pemegang polis, tertanggung, peserta, dan/atau pihak yang berhak memperoleh manfaat.
