PERBAN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2013 tentang HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH...
Pasal 1
Harga Jual Gas Bumi Untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Bontang maksimum sebesar Rp3.900,00/M3 untuk Rumah Tangga-1 (RT-1) dan maksimum sebesar Rp4.300,00/M3 untuk Rumah Tangga-2 (RT-2) untuk Tahun 2013 dan 2014.
