PERBAN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR
Pasal 2
Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, dipergunakan sebagai acuan bagi setiap Pelaksana Penanggulangan Bencana.
