Pasal 16
BAB 3 — PEDOMAN PENGELOLAAN DANA INVESTASI REAL ESTAT BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
Manajer Investasi untuk kepentingan Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dapat melakukan pembelian aset Real Estat dimana perusahaan pemilik aset merupakan afiliasi Manajer Investasi atau pembelian Efek yang diterbitkan oleh Pihak yang terafiliasi dengan Manajer Investasi atau Pihak yang terlibat dalam pembentukan dan/atau pengelolaan Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, dengan ketentuan: a. transaksi pembelian wajib dilakukan dalam kondisi arm’s length dimana transaksi antar para Pihak dilakukan secara independen dan pada harga yang wajar; dan
b. Manajer Investasi wajib mengungkapkan informasi mengenai pembelian aset Real Estat yang dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung dimana perusahaan pemilik aset merupakan afiliasi Manajer Investasi atau pembelian Efek yang diterbitkan oleh Pihak yang terafiliasi dengan Manajer Investasi dalam prospektus.
