PERBAN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2012 tentang TATA CARA PEMBERITAHUAN DAN PENERBITAN SURAT TANDA...
Pasal 17
BAB 2 — SURAT PEMBERITAHUAN KAMPANYE
Surat Pemberitahuan Kampanye yang dinyatakan belum memenuhi persyaratan, dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkap, paling lambat 3 (tiga) hari sejak diterimanya Surat Pemberitahuan Kampanye.
