PERBAN
Peraturan Badan Nomor 6-pojk-03-2016 Tahun 2016 tentang Kegiatan Usaha Dan Jaringan Kantor...
Pasal 34
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Bank BUKU 3 yang memiliki kantor cabang, kantor perwakilan, dan jenis kantor lainnya di luar wilayah regional Asia sebelum tanggal 27 Desember 2012 dapat tetap mengoperasikan Jaringan Kantor di lokasi tersebut.
