PERBAN
Peraturan Badan Nomor 59-pojk-03-2017 Tahun 2017 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian...
Pasal 26
BAB 4 — PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN REMUNERASI
Pihak yang menjadi material risk takers dilarang melakukan lindung nilai atas Remunerasi yang Bersifat Variabel yang ditangguhkan.
