Pasal 16
BAB 3 — ISI PROSPEKTUS
Dalam hal Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah melakukan penambahan modal dengan memberikan HMETD, dalam bagian informasi tentang Efek yang ditawarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf c, selain informasi yang disebutkan dalam Pasal 14 kecuali informasi yang disebutkan dalam Pasal 14 huruf f dan huruf i, informasi yang ditambahkan paling sedikit memuat atau mengungkapkan: a. uraian mengenai rapat umum pemegang saham yang menyetujui penambahan modal dengan memberikan HMETD; b. rasio HMETD atas saham; c. dampak dilusi dari penerbitan saham baru; d. uraian mengenai tata cara pengalihan HMETD; e. uraian mengenai perlakuan saham dan/atau Efek bersifat ekuitas lainnya yang diterbitkan dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD yang tidak diambil oleh yang berhak; f. uraian mengenai perlakuan HMETD dalam bentuk pecahan; g. tata cara penerbitan dan penyampaian bukti HMETD serta saham dan/atau Efek bersifat ekuitas lainnya; h. syarat penerima dan pemegang HMETD yang berhak; i. bentuk sertifikat HMETD (jika ada); j. pemecahan sertifikat bukti HMETD (jika ada); k. tata cara pelaksanaan HMETD; l. pemesanan pembelian tambahan saham dan/atau Efek bersifat ekuitas lainnya; m. penjatahan pemesanan tambahan saham dan/atau Efek bersifat ekuitas lainnya; n. nilai teoretis HMETD; o. pernyataan yang menyatakan pemegang saham utama akan melaksanakan atau tidak melaksanakan HMETD yang dimiliki dan informasi nama pihak yang akan menerima pengalihan HMETD (jika ada) serta uraian singkat mengenai pengalihan HMETD;
p. uraian singkat mengenai pembelian sisa Efek oleh Pembeli Siaga dan nama lengkap pihak yang bertindak sebagai Pembeli Siaga/calon Pengendali (jika ada); dan q. uraian mengenai penyetoran atas saham dalam bentuk lain selain uang (jika ada) yang paling sedikit memuat atau mengungkapkan:
- keterangan tentang objek penyetoran; dan
- ringkasan hasil penilaian dari Penilai paling sedikit memuat atau mengungkapkan: a) identitas pihak; b) objek penilaian; c) tujuan penilaian; d) asumsi dan kondisi pembatas; e) pendekatan penilaian dan metode penilaian; f) kesimpulan nilai; dan g) pendapat kewajaran atas transaksi penyetoran.
