PERBAN
Peraturan Badan Nomor 53 Tahun 2021 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Pasal 4
pasal.id
Naskah Dinas Pengaturan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a terdiri atas:
a. Peraturan; b. Pedoman; c. Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis; d. Instruksi; e. SOP; dan f. Surat Edaran.
