PERBAN
Peraturan Badan Nomor 53-pojk-04-2016 Tahun 2016 tentang Pemeliharaan Dokumen Oleh Biro...
Pasal 7
BAB 2 — PEMELIHARAAN DOKUMEN
Biro Administrasi Efek wajib menjaga setiap efek maupun catatan pembukuan dalam pengelolaannya dan wajib membuat salinan dari catatan pembukuan yang disimpan di tempat yang terpisah dan aman.
