PERBAN
Peraturan Badan Nomor 50 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Disiplin Dokter dan...
Pasal 34
BAB 7 — (36) PEMERIKSAAN AWAL (37)
(44) Acara sidang Pemeriksaan Awal Pengaduan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (2): a. memeriksa persyaratan Pengadu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 dan Pasal 25; dan b. memeriksa persyaratan Pengaduan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) dan ayat (2). (2) MPD melakukan sidang musyawarah untuk menilai apakah Persyaratan Pengadu dan/atau persyaratan Pengaduan telah terpenuhi atau tidak.
