PERBAN
Peraturan Badan Nomor 50-pojk-04-2016 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal
Pasal 5
BAB 2 — PENYELENGGARA DANA PERLINDUNGAN PEMODAL
Harta kekayaan Dana Perlindungan Pemodal bukan merupakan harta kekayaan penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal.
