Pasal 6
BAB 2 — JENIS MATERIIL SANDI
(1) Mesin sandi terdiri dari : a. mesin sandi berbasis software; b. mesin sandi berbasis hardware; dan c. mesin sandi berbasis software dan hardware. (2) Mesin sandi berbasis software merupakan aplikasi penyandian berupa software enkripsi/dekripsi yang berjalan/beroperasi di atas suatu sistem operasi baik pada komputer atau peralatan elektronik lainnya. (3) Mesin sandi berbasis hardware merupakan aplikasi penyandian berupa alat dimana proses enkripsi/dekripsi dilaksanakan dengan sistem hardware. (4) Mesin sandi berbasis software dan hardware merupakan aplikasi penyandian yang dioperasikan oleh peralatan di atas suatu sistem operasi baik pada komputer maupun peralatan elektronik lainnya yang berupa modul atau peralatan terintegrasi yang fungsinya untuk proses penyandian.
