PERBAN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2009 tentang PEDOMAN TEKNIS PENGHAPUSAN DENGAN TINDAK LANJUT...
Pasal 2
BAB 2 — JENIS MATERIIL SANDI
(1) Matsan merupakan barang rahasia negara. (2) Pengelolaan barang rahasia negara diatur menurut peraturan perundang- undangan yang berlaku.
