PERBAN
Peraturan Badan Nomor 48 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Yang Baik Bagi Lembaga Pembiayaan,...
Pasal 82
BAB 10 — FUNGSI KEPATUHAN
Bagi PVML yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan Prinsip Syariah, anggota Direksi yang membawahkan fungsi kepatuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 ayat (2) dan satuan kerja kepatuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (1) berkoordinasi dengan DPS terkait pelaksanaan fungsi kepatuhan terhadap Prinsip Syariah.
