PERBAN
Peraturan Badan Nomor 46 Tahun 2013 tentang STANDAR BARANG DAN STANDAR KEBUTUHAN BARANG MILIK...
Pasal 5
(1) Standar Barang dan Standar Kebutuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ditetapkan dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini. www.djpp.kemenkumham.go.id
(2) Klasifikasi bangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (5) ditetapkan dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
