PERBAN
Peraturan Badan Nomor 44 Tahun 2020 tentang RENCANA STRATEGIS OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN...
Pasal 2
Rencana Strategis Ombudsman Republik INDONESIA Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memuat: a. pendahuluan; b. visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis Ombudsman; c. arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, dan kerangka kelembagaan; d. target kinerja dan kerangka pendanaan; dan e. penutup.
