PERBAN
Peraturan Badan Nomor 43 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja pada Keasistenan Ombudsman...
Pasal 7
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI KEASISTENAN OMBUDSMAN
Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat terdiri atas: a. Keasistenan Penerimaan dan Konsultasi; b. Keasistenan Verifikasi; dan c. Keasistenan Pengembangan Jaringan dan Layanan.
