PERBAN
Peraturan Badan Nomor 43 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja pada Keasistenan Ombudsman...
Pasal 120
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI KEASISTENAN OMBUDSMAN
Keasistenan Utama VII terdiri atas: a. Keasistenan Pemeriksaan Laporan VII; dan b. Keasistenan Analisis Pencegahan Maladministrasi VII.
