Langsung ke konten
PERBAN Peraturan Badan Nomor 43 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT...

Pasal 25

BAB 6 — PENDAFTARAN ULANG 8. Ketentuan Pasal 25 diubah sehingga menjadi berbunyi sebagai berikut: