PERBAN
Peraturan Badan Nomor 42 Tahun 2015 tentang KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Pasal 5
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Kepala Lembaga ini, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2011 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
