PERBAN
Peraturan Badan Nomor 36 Tahun 2022 tentang BESARAN, PERSYARATAN, DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF...
Pasal 14
BAB 3 — TATA CARA PERMOHONAN
Permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dan Pasal 12 berisi 1 (satu) jenis layanan permohonan pengenaan tarif sampai dengan sebesar Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen).
