PERBAN
Peraturan Badan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sosialisasi Kearsipan dan...
Pasal 10
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Penilaian Lomba Kreativitas dan Apresiasi Kearsipan dilaksanakan melalui tahapan: a. rapat persiapan; b. pembagian tugas kepada Tim Juri;
c. pelaksanaan penilaian; d. rapat pleno Tim Juri; e. penentuan pemenang; dan f. pengumuman pemenang.
