PERBAN
Peraturan Badan Nomor 36-pojk-05-2015 Tahun 2015 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi...
Pasal 23
BAB 6 — DEWAN KOMISARIS
Komisaris Independen mempunyai tugas pokok melakukan fungsi pengawasan untuk menyuarakan kepentingan Pasangan Usaha, Debitur, kreditur, pemberi dana, Investor Dana Ventura, dan Pemangku Kepentingan lainnya.
