PERBAN
Peraturan Badan Nomor 35 Tahun 2013 tentang TATA CARA SERTIFIKASI CARA PEMBUATAN OBAT...
Pasal 5
BAB 3 — TATA CARA SERTIFIKASI CPOTB
(1) Permohonan Sertifikasi CPOTB dikenai biaya sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan. (2) Dalam hal permohonan Sertifikasi CPOTB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditolak, maka biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
