PERBAN
Peraturan Badan Nomor 34 Tahun 2022 tentang PENGAWASAN PERIKLANAN OBAT TRADISIONAL, OBAT KUASI,...
Pasal 8
BAB 3 — TATA CARA PEMBERIAN PERSETUJUAN IKLAN
Obat Tradisional, Obat Kuasi, dan/atau Suplemen Kesehatan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 wajib mendapatkan persetujuan Iklan dari Kepala Badan.
