PERBAN
Peraturan Badan Nomor 33 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL...
Pasal 5
BAB 2 — STRUKTUR MATA PELATIHAN
Mata Pelatihan penugasan penyusunan laporan hasil kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c terdiri atas: a. penugasan terdiri atas:
- pembibitan; dan
- pemeliharaan koleksi dan nonkoleksi; b. bimbingan penulisan laporan; dan c. presentasi hasil penugasan.
