PERBAN
Peraturan Badan Nomor 33 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT BADAN...
Pasal 20
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Keputusan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara selaku Sekretaris Badan Pertimbangan Kepegawaian Nomor 03/KEP/1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Pertimbangan Kepegawaian, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
