PERBAN
Peraturan Badan Nomor 33 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT BADAN...
Pasal 13
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap pimpinan satuan organisasi wajib mengawasi bawahannya, dan apabila terdapat penyimpangan agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan pertauran perundang-undangan yang berlaku.
