PERBAN
Peraturan Badan Nomor 33-pojk-03-2018 Tahun 2018 tentang Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan...
Pasal 20
BAB 3 — PENYISIHAN PENGHAPUSAN ASET PRODUKTIF
Bagian Penempatan pada Bank Lain yang memenuhi persyaratan kriteria penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan dapat dijadikan sebagai faktor pengurang dalam pembentukan PPAP umum dan khusus.
