PERBAN
Peraturan Badan Nomor 32 Tahun 2022 tentang KRITERIA DAN TATA LAKSANA REGISTRASI SUPLEMEN KESEHATAN
Pasal 102
BAB 11 — PENUTUP
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Pengawas Obat dan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 610), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
