PERBAN
Peraturan Badan Nomor 31-pojk-07-2020 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN KONSUMEN DAN...
Pasal 9
BAB 5 — LAYANAN PENGADUAN
Otoritas Jasa Keuangan menyediakan layanan terhadap permintaan Konsumen dan/atau perwakilan Konsumen, dan masyarakatuntuk upaya penyelesaian:
- Pengaduan Berindikasi Sengketa; dan/atau
- Pengaduan Berindikasi Pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
