PERBAN
Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2025 tentang Penerapan Tata Kelola dan Manajemen Risiko Bagi...
Pasal 8
BAB 2 — TATA KELOLA YANG BAIK
(1) Pemegang saham turut serta: a. mendukung terlaksananya kegiatan usaha Penyelenggara ITSK yang sehat, berdaya saing, sesuai prinsip kehati-hatian dan Manajemen Risiko; dan b. menjaga kesinambungan usaha Penyelenggara ITSK. (2) Pemegang saham harus memiliki komitmen terhadap pengembangan operasional Penyelenggara ITSK.
