PERBAN
Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2025 tentang Penerapan Tata Kelola dan Manajemen Risiko Bagi...
Pasal 60
BAB 3 — MANAJEMEN RISIKO BAGI PENYELENGGARA ITSK
Penyelenggara ITSK wajib melaksanakan sistem pengendalian internal secara efektif terhadap Risiko yang melekat dalam pelaksanaan kegiatan usaha pada seluruh jenjang organisasi Penyelenggara ITSK.
