PERBAN
Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Urusan...
Pasal 49
BAB 5 — NOMENKLATUR, FUNGSI DAN TUGAS DINAS TIPE C
Ketentuan mengenai fungsi dan tugas kepala dinas tipe A sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 berlaku secara mutatis mutandis terhadap fungsi dan tugas kepala dinas tipe C.
