PERBAN
Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Urusan...
Pasal 34
BAB 3 — NOMENKLATUR, FUNGSI DAN TUGAS DINAS TIPE A
Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33, bidang layanan dan pemanfaatan arsip mempunyai tugas: a. penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis layanan dan pemanfaatan arsip; b. pelaksanaan layanan informasi arsip; dan c. pelaksanaan pemanfaatan arsip statis.
