PERBAN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2007 tentang TATA CARA PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN NEGARA TERHADAP...
Pasal 16
BAB 4 — SURAT KETERANGAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK
Dalam rangka pelaksanaan SKTJM, bendahara dapat menjual dan/atau mencairkan harta kekayaan yang dijaminkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1), setelah mendapat persetujuan dan di bawah pengawasan TPKN.
Pasal 17 ...
