PERBAN
Peraturan Badan Nomor 28 Tahun 2021 tentang PEMBINAAN PENERAPAN STANDAR NASIONAL INDONESIA PADA...
Pasal 22
BAB 4 — PENGENDALIAN PENGGUNAAN TANDA SNI BINA UMK
UMK yang tidak mengisi daftar isian dan tidak menyatakan komitmen untuk memenuhi SNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilarang mencantumkan Tanda SNI bina-UMK pada Barang, Jasa, Proses, dan/atau Sistem.
