PERBAN
Peraturan Badan Nomor 28 Tahun 2017 tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Obat dan Makanan...
Pasal 15
BAB 5 — HAK AKSES PENGGUNA SIKP
Penjamin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf e memiliki Hak Akses untuk: a. mengunggah data calon debitur; b. mengunggah data sertifikat penjaminan; c. mengunggah data klaim penjaminan; d. mengunggah data subrogasi; dan e. mengunduh laporan penyaluran KUR dan/atau skema lain yang ditetapkan oleh Pemerintah.
