PERBAN
Peraturan Badan Nomor 28-pojk-05-2014 Tahun 2014 tentang Perizinan Usaha Dan Kelembagaan...
Pasal 19
BAB 6 — UNIT USAHA SYARIAH
(1) Perusahaan Pembiayaan yang melakukan kegiatan Pembiayaan Syariah wajib membentuk UUS. (2) UUS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mempunyai pembukuan terpisah dari Perusahaan Pembiayaan.
