PERBAN
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2024 tentang PERLUASAN KEGIATAN USAHA PERBANKAN
Pasal 59
BAB 5 — PENJAMINAN OLEH BANK UMUM
Bank Umum menyampaikan informasi SKBDN sesuai dengan ketentuan otoritas moneter mengenai laporan bank umum terintegrasi.
