PERBAN
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENGGUNAAN LOGO BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Pasal 6
BAB 2 — PENGGUNAAN LOGO
Penggunaan Logo pada naskah dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai tata naskah dinas BRIN.
