PERBAN
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan...
Pasal 6
Bagi PNS yang tidak lulus uji kompetensi dapat mengulang hingga berakhirnya masa Penyesuaian/Inpassing sebagaimana yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
