PERBAN
Peraturan Badan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Kearsipan
Pasal 20
BAB 3 — DIKLAT TEKNIS KEARSIPAN
Diklat Teknis Kearsipan dilaksanakan minimal 30 (tiga puluh) jam pelajaran.
