PERBAN
Peraturan Badan Nomor 24 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat Syariah
Pasal 36
BAB 5 — RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN
Restrukturisasi Pembiayaan wajib memenuhi prinsip kehati- hatian dan Prinsip Syariah.
