PERBAN
Peraturan Badan Nomor 24 Tahun 2015 tentang STANDARISASI HARGA SATUAN PERENCANAAN BARANG YANG...
Pasal 5
Penyusunan RAB untuk jenis barang yang belum tercantum di dalam Standarisasi Harga Satuan Perencanaan Barang ini mengacu harga pasar yang dapat dipertanggungjawabkan pada saat penyusunan perencanaan anggaran.
