PERBAN
Peraturan Badan Nomor 24-15-pbi-2022 Tahun 2022 tentang PENCABUTAN DAN PENARIKAN UANG RUPIAH...
Pasal 2
Uang rupiah khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik INDONESIA tahun emisi 1995 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) dinyatakan tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sejak tanggal 30 Agustus 2022.
